BANDA ACEH, INVIEW.ID - Koordinator Saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 01 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi , menyoroti surat suara Pilkada yang diduga berlebih. Kami mencatat dari 10 Kabupaten/kota yang hari ini melakukan rapat pleno pengesahan Komisi Independen Pemilihan (KIP), yang mengalami kelebihan tersebut. Sabtu (7/12/2024).
Koordinator saksi paslon 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, Budi Ardiansyah. “mempertanyakan kelebihan distribusi kertas surat suara, setelah dikoreksi data ternyata hampir diseluruh Kabupaten/Kota ada kelebihan distribusi kertas surat suara.
Belum lagi yang di bacakan hasil plenonya ternyata ditiap TPS yang kemenangan paslon nomor urut 02, Muzakir Manaf-Fadhlullah ternyata partisipasi pemilihnya diatas 80 an% ," kata Budi Ardiansyah kepada wartawan.
"Selama rekapitulasi (hitung suara) kita menanyakan hal tersebut. Kita mengimbau agar KIP mencatat di kejadian khusus terkait kelebihan dan kekurangan surat suara di setiap TPS.
Hasil Pleno KIP Provinsi Aceh dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 7 - 9 Desember 2024. Telah dibacakan 10 Kabupaten/kota diantaranya, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Kota Banda Aceh, Bener Meriah, Aceh Tengah, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Langsa, Aceh Jaya, di Gedung DPR Aceh jalan, Tgk Daud Beureueh No.H. M, Kuta Alam, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh
Budi Ardiansyah menjelaskan lagi, “Namun ada beberapa penjelasan dari KIP di Kabupaten/Kota, selisih dari kertas surat suara tersebut sudah dimusnahkan sebelum dilakukan distribusi keseluruh TPS.”
Hal ini yang menjadi kajian kami selaku saksi, “kami juga mengapresiasi aparat keamanan yang proaktif didalam proses pengamanan pleno KIP Kabupaten/Kota yang dilakukannya hari ini.Tutup Budi Ardiansyah (*)