ACEH TENGAH, INVIEW.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tengah menggelar sidang paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan masa jabatan 2024-2029 di ruang utama Gedung paripurna Takengon, Kamis 31/10/2024.
Sidang dipimpin langsung Ketua Sementara DPRK, Fitriana Mugie dihadiri Wakil Ketua Sementara, Amiruddin, serta segenap anggota dewan. Dari ekesekutif hadir Pj Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si., jajaran SKPD dan unsur forkompinda. Hadir juga tokoh masyarakat, alim ulama dan politisi, petinggi partai politik, serta undangan tamu lainnya.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri Takengon, Rahma Novatiana SH. Adapun tiga pimpinan DPRK Aceh Tengah periode 2024-2029 yang dilantik yakni, Ketua DPRK, Fitriana Mugie dari Partai Golkar, Wakil Ketua I, H. Hamdan SH dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua II, Susilawati dari PKS.
Sekretaris Dewan, Drs. Windi Darssa, SH, MM mengatakan, pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Aceh Nomor: 100.14.2/1232/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRK Aceh Tengah yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh Safrizal ZA pada 18 Oktober 2024.
Ketua DPRK Sementara, Fitriana Mugie menyampaikan, pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam memajukan daerah.
Ia berharap pengangkatan pimpinan DPRK yang baru dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan maksimal, yaitu fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Aceh Tengah, agar kedepan Kabupaten Aceh Tengah, lebih baik lagi," kata Ketua DPRK Aceh Tengah.
Sementara itu Wakil ketua 1, H. Hamdan SH, menyampaikan kepada jurnalis “bahwa hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi Pimpinan DPRK menjadi koordinatornya para wakil rakyat.”
Karena itu menurut H. Hamdan SH, ini bukan pekerjaan ringan karena ada banyak harapan masyarakat yang dipikulnya.
“Amanah berat ini tidak mungkin bisa kami pukul sendirian, tapi tetap membutuhkan dukungan, masukan dari seluruh warga Aceh Tengah,” kata H. Hamdan disela sela kegiatannya.
Dia berharap siapapun yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati kedepan yang kewenangannya lebih besar, bersama DPRK bisa membuat Takengon menjadi lebih baik insya Allah ucap H. Hamdan.
H. Hamdan juga menyampaikan rasa syukur kepada Allah dan ucapan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas do’a dan dukungan wargalah dirinya bisa menjad pimpinan DPRK Aceh Tengah.
Menurutnya pimpinan ini merupakan presentatif dari 30 anggota DPRK Aceh Tengah yang memiliki fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran.
“Karena itu kami memohon dukungan dan doa agar diberikan kesehatan umur panjang sehingga nantinya mampu mengadvokasi kepentingan masyarakat Takengon,” tutup H. Hamdan SH. (*)