Seperti kita ketahui Sebelumnya Pj. Bupati Simeulue telah mengeluarkan Surat Pemberhentian Sementara Aktivitas Pembuakaan Lahan oleh PT. Raja Marga yang dikeluarkan pada tanggal 7 Agustus 2024.
Hal itu langsung di tanggapi oleh Fajri Sahmin Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Simeulue Kita apresiasi apa yang dilakukan oleh Bapak Pejabat Bupati Simeulue untuk menghentikan aktivitas PT. Raja Marga yang selama ini melakukan aktivitas pembukaan lahan perkebunan sawit yang mana sampai hari ini PT. Raja Marga belum mengantongi izin untuk kegiatan pembukaan lahan sawit tersebut.
Sehinga hari ini masyarakat Simeulue merasa bingung kenapa PT. Raja Marga sudah membuka lahan yang jumlahnya tidak sedikit padahal belum mempunyai izin yang resmi untuk kegiatan tersebut.
Pemuda Muhammadiyah Simeulue Apresiasi Dan Mendukung Penuh kebijakan Pejabat Bupati Simeulue Reza Fahlevi yang telah serius mengeluarkan surat edaran atas pemberhentian PT Raja Marga
Oleh Untuk itu kita Pemuda Muhammadiyah sangat mendukung langkah konkrit yang di lakukan Pj. Bupati Simeulue Reza Fahlevi saat ini. Tutupnya (**)