Rapat ALCo Regional merupakan kegiatan rutin untuk mendiskusikan bagaimana realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Aceh, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, Kamis (15/8/2024)
ALCo Regional Aceh melaporkan kinerja APBN Regional Aceh s.d. 31 Juli 2024 yaitu total pendapatan tercatat R3,69 T (52,68%) dan total belanja Rp28,85 T(58,33%).
Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp2,82 triliun, atau telah terealisasi 45,50% dari target APBN tahun 2024 dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp158,78 Miliar, atau 83,63% dari Target APBN Tahun 2024 yang terdiri dari Bea Masuk Rp152,58 Miliar, Cukai Rp2,03 Miliar dan Bea Keluar Rp4,19 Miliar.
Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga berkinerja baik dengan penerimaan sebesar Rp712,01 miliar, atau telah terealisasi 115,04% dari target sebagai akibat meningkatnya PendapatanBadan Layanan Umum (BLU).
Kontribusi PNBP melalui pemanfaatan Tanah dan Bangunan Barang Milik Negara (BMN) adalah sebesar Rp8,031 MiliarUntuk realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) konsolidasi s.d. 31 Juli 2024 sebesar Rp17,56 triliun (43,18%) yang didominasi oleh belanja operasi senilai Rp12,66 triliun, berkontribusi 72,08% terhadap jumlah belanja daerah.
Realisasi belanja modal masih perlu menjadi perhatian karena baru mencapai Rp839,47 miliar atau hanya 21,05%. Sementara itu, Realisasi pendapatan APBD Provinsi Aceh s.d. 31 Juli 2024 sebesar Rp19,84 triliun (50,27%).
Kontributor terbesar pendapatan APBD yaitu masih pada pendapatan dari dana transfer senilai Rp16,78 triliun atau sebesar 84,57% dari jumlah pendapatan daerah secara keseluruhan.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai Rp3 triliun (49,97%). Meski nilai ini relatif kecil, angka tersebut sudah mengalami peningkatan dibanding bulan yang sama tahun lalu sebesar Rp2,35 triliun.
Sementara itu dari sisi indikator perekonomian, Badan Pusat Statistik (BPS) baru merilis pertumbuhan triwulan II 2024 yang tumbuh sebesar 4,54% ditopang pertumbuhan konsumsi Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT) (10,67%; tertinggi).
Dari sisi produksi, secara yoy kontributor Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Aceh terbesar yaitu pada Lapangan Usaha Jasa Keuangan (52,01%), Pertambangan (17,24%), dan Transportasi (15,69%).
Pada bulan Juli 2024, Aceh mengalami inflasi yoy sebesar 2,51% dan inflasi mtm sebesar 0,11%. Inflasi secara yoy didorong oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,76%, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,59%, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,53%, dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,64%.
Berdasarkan komoditas, deflasi mtm Aceh didorong oleh komoditas seperti tarif air minum, beras, kopi siap saji, udang basah dan ikan.
Sementara itu, komoditas seperti bawang merah, cabai merah, tomat, dan daging ayam ras tercatat mengalami deflasi terbesar.
Untuk progres Proyek Strategis Nasional (PSN), penyelesaian bendungan Keureuto sampai saat ini masih menunggu ijin dari Direktorat Bendungan dan Danau untuk perpanjangan masa kontrak s.d Desember 2024.
Saat ini juga sedang dilakukan revisi via DJA untuk penambahan pagu kontrak untuk pekerjaan Pembangunan Bendungan Rukoh Kabupaten Pidie Paket I (MYC). Perlambatan realisasi PSN Bangunan Pengarah Bendungan Rukoh disebabkan oleh Kontur tanah yang labil sehinga sering terjadi runtuh saat pembangunan terowongan.
Selain itu, terdapat total 5 paket kontrak PSN Daerah irigasi yang terdiri dari 3 paket fisik dan 2 paket supervisi. Seluruh kontrak telah terdaftar di KPPN dengan realisasi total telah mencapai Rp28,46 M atau 37,78%. Dalam pelaksanaan pendanaan pengadaan tanah untuk PSN di Aceh, DJKN melalui BLU Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah merealisasikan Rp2,033 Triliun sejak dari mulai dilaksanakannya pengadaan tanah sampai dengan bulan Juli tahun 2024.
Terkait kesiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh yang anggarannya bersumber dari APBN regional. Terdapat dukungan APBN sebesar Rp739,77 M yang utamanya untuk pembangunan dan renovasi kembali venue yang ada di Banda Aceh, dan pembangunan venue dayung serta pacuan kuda. Nilai ini bertambah Rp122,46 Milyar dari bulan lalu.
Progres realisasi keuangannya sudah mencapai 71,13% dari nilai yang dikontrakkan.Analisis tematik bulan ini adalah mengenai perkembangan penyelesaian regulasi Pajak Daerah Retribusi Daerah (PDRD) di daerah pasca terbitnya UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) dan PP No 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum PDRD.
Amanat aturan tersebut adalah agar setiap daerah menyusun aturan PDRD paling lambat 2 tahun setelah aturan terbit. Kesiapan daerahuntuk meng-generate Pendapatan Asli Daerahnya agar ruang fiskalnya bertambah.Peran Kanwil DJPb sebagai Regional Chief Economist memerlukan peningkatan kerja sama dengan stakeholders yang memahami kondisi perekonomian daerah baik dari praktisi maupun akademisi.
Kanwil Ditjen Perbendaharaan terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan di Aceh baik itu untuk kebutuhan data maupun kajian bersama demi sebesar-besarnya kebermanfaatan bagi masyarakat Aceh.