Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam acara Entry Meeting Kajian Sistemik Bersama Ombudsman RI pada Senin (22/07/2024) di Jakarta.
Menurut Suyus, terdapat sekitar 537 perusahaan kelapa sawit yang siap diinventarisasi kepemilikan sertifikat lahannya oleh Kantor Pertanahan di masing-masing wilayah. “Kami siap berkoordinasi dengan Dinas Pertanian setempat terkait kepemilikan Izin Usaha Perkebunannya,” jelas Suyus.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan izin bagi sekitar 16 juta hektare sawit, namun yang sudah bersertifikat baru mencapai sekitar 8 juta hektare. “Ini menjadi perhatian karena sawit merupakan penghasil produk CPO terbanyak di Indonesia, namun konfliknya cukup tinggi,” ungkapnya dilansir InfoSAWIT dari keterangan resmi ditulis Rabu (24/7/2024).
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto, menyatakan komitmennya dalam mengawal pengelolaan administrasi terkait lahan sawit, terutama Hak Guna Usaha (HGU) dan sengketa pertanahan. “Kami mendengar aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat Ombudsman dan survei KPK,” tegas Agus.
Kepala Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Yustus Yoseph Maturbongs, menyambut baik inisiatif Kementerian ATR/BPN untuk bersinergi dengan Ombudsman RI. Ia berharap kementerian dan stakeholders terkait dapat ikut serta dalam peninjauan lahan sawit bersama Ombudsman pada Agustus mendatang.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta jajaran dari Ombudsman RI. (T2)