Menu Atas

Iklan

Iklan- Scroll ke bawah untuk melanjutkan

,

PP IPM dan YLBHI Advokasi Kasus Kematian AM Akibat Penganiayaan oleh Oknum Polisi

Selasa, 7/02/2024 WIB Last Updated 2024-07-02T09:58:39Z

INVIEW.ID JAKARTA 
- Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) bersama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang lakukan pertemuan khusus terkait kasus tragis kematian AM, seorang kader IPM Sumatera Barat yang diduga penganiayaan oleh oknum pihak kepolisian.

Ketua Umum PP IPM, Riandy Prawita, dalam pernyataannya menyampaikan kekecewaannya terhadap insiden yang menimpa AM, Selasa (2/7/2024)

“Kami sangat kecewa dengan oknum pihak kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap AM, Kader IPM yang telah mengikuti Pelatihan Kader Dasar Taruna Melati (PKDTM) 1. Kami akan mengawal kasus ini sampai keadilan ditegakkan,” ujarnya dengan tegas.

Sementara itu, Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya PP IPM dalam mencari kebenaran atas kematian AM. 

“Sejarah panjang penegakan keadilan antara Muhammadiyah dan YLBHI telah terjalin. Dalam kasus AM, YLBHI bersama PP IPM akan mendorong pihak terkait untuk membuka kasus ini secara transparan,” tambahnya.

LBH Padang juga turut merespons kasus ini melalui perwakilannya, Indira Suryani, yang menyatakan, “Betul bahwasanya AM adalah seorang pelajar Muhammadiyah dan kader IPM yang telah mengikuti PKDTM 1. Kami siap untuk berkolaborasi dengan PP IPM dalam menghadapi persoalan ini.”

Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama untuk menuntut keadilan atas kematian AM serta memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan. PP IPM, YLBHI, dan LBH Padang berharap agar kasus ini dapat memberikan keadilan bagi AM dan keluarganya serta memberikan pembelajaran penting bagi penegakan hukum di Indonesia.{PPIPM}

Ikuti Kami di Google News