Ketua smur rizal bahari mengatakan, Prof.Herman fitra sebagai rektor Malikusaleh harus bertanggung jawab atas tindakan dari pihak keamanan kampus yang jelas-jelas tidak dibenarkan dalam undang-undang, Kekerasan yang dilakukan pihak keamanan Unimal ini terjadi dengan sepengetahuan Rektor. "Maaf jika saya mengatakan bahwa perlakuan mereka seperti preman bayaran.
Kenyataan ini bukan tanpa sebab dan alasan, disini Rektor Unimal selain tidak memberi perhatian besar pada konflik yang terjadi tetapi juga ikut merecoki mahasiswa dengan membuat ketidakamanan, konflik yang berlarut larut, kumudian kebijakan yang bercampur baur.
Jika prof. Herman Fitrah ini memang punya tujuan melindungi mahasiswa, penyelesaain 12 kasus pelecehan seksual adalah bukti keberadaan Rektor Unimal. tetapi, jika konflik ini tidak bisa diselesaikan maka tidak saja rektor Unimal menghina Mahasiswa, tetapi juga menganiaya Mahasiswa nya sendiri. Ujar rizal ketua smur lhoksemawe.
Rizal bahari juga menjelaskan, Kemampuan Rektor Unimal prof. Herman Fitrah, dinilai tumpul dalam menyikapi ledakan konflik yang terjadi di Universitas Malikussaleh, Ketumpulan Rektor Unimal dalam berfikir dipertontonkan melalui carut marut penyelesaain 12 kasus pelecehan seksual yang hampir satu tahun berlangsung belum mendapat gambaran bagaimana solusi penyelesaianya, hingga hari ini mahasiswa terus merasakan ketertindasan dan intimidasi preman bayaran yang dilakukan oleh Rektor Unimal.
Seharusnya Rektor Unimal prof. Herman fitrah minimal menggunakan otaknya untuk berfikir apa yang harus ia lakukan untuk menangani apa yang menjadi masalah di tengah mahasiswa seperti penyelesaain 12 kasus pelecehan seksual. Jangan sampai dengan kinerja Rektor Unimal yang lamban mahasiswa akan menilai bahwa rektor Unimal bermain mata dengan Pelaku lalu diam melihat Mahasiswa Unimal dilecehkan.
Pihak kampus seharusnya menyikapi aspirasi yang di sampaikan mahasiswa Terlebih yang ingin di sampaikan oleh mahasiswa tentang nasib generasi aceh dan seluruh muda mudi indonesia yang menempuh pendidikan di kampus ini.
Korban tindakan kekerasan dengan cara mencekik yang dilakukan oleh pihak keamanan Unimal merupakan Camerad SMuR Lhokseumawe, Kami mengutuk keras tindakan kekejaman ini, rektor harus menangung dosa, kami akan meminta komnas ham untuk memeriksa rektor unimal jangan sampai publik menduga tindakan keji ini di sengajai oleh rektor Unimal terhadap mahasiswa yang berasal dari Camerad kami.{**}