INVIEW.ID. BANDA ACEH - Pemberhentian direktur utama dan direktur operasional Bank Aceh oleh PJ Gubernur baru-baru ini menandai sebuah langkah strategis dalam upaya memperkuat manajemen bank tersebut menghadapi tantangan yang ada.
Langkah ini diambil bukan sebagai bentuk emosionalitas atau balas dendam dari PJ Gubernur Aceh yang baru, seperti yang dijelaskan oleh Muslim Ayub kepada wartawan
Menurut Muslim, kepemimpinan sebelumnya di Bank Aceh Syariah belum mampu memberikan arah baru yang sesuai dengan tantangan kemajuan daerah tersebut.
Upaya konkret bersama pemerintah untuk mempercepat pertumbuhan UMKM baru atau memberikan stimulus bagi UMKM Aceh yang sudah ada juga belum terlihat,” ujar Muslim Anggota DPR RI terpilih Pemilu 2024.
Selain itu, perlu dicatat bahwa PJ Gubernur saat ini juga merupakan komisaris utama yang tidak dilantik oleh pendahulunya. Dalam satu tahun terakhir, catatan-catatan terkait tata kelola manajemen bank syariah Aceh menunjukkan kekurangan yang perlu diperbaiki.
Muslim juga menyoroti bahwa inovasi layanan bank Aceh di bawah kepemimpinan sebelumnya masih terbatas pada pemberian kredit konsumtif kepada ASN Aceh, tanpa potensi pengembangan yang sebanding dengan bank swasta lainnya di Aceh.
Menurutnya pergantian direksi bank Aceh syariah yang dilakukan oleh PJ Gubernur diyakini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan bersaing dan kompetensi bank tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh yang sedang diperjuangkan oleh PJ Gubernur yang baru,” tutupnya.{**}