INVIEW.ID. BANDA ACEH - Mahasiswa ilmu Al Quran dan Tafsir UIN Ar-Raniry banda Aceh meminta kepada ketua umum untuk segera mengambil tindakan pengulangan musyawarah nasional Forum komunikasi Tafsir Hadis Indonesia yang dianggap dan terbukti sewenang-wenang terhadap keputusan musyawarah nasional.
Hal itu dikemukakan Fadhal Al khalidi menyikapi keputusan ketua umum fkmthi yang dianggap menyeleweng padang musyawarah nasional di pusdiklat Kemenag RI Ciputat, (28-31/03/2024).
Fadhal Al khalidi menyesalkan sikap ketua umum dan beberapa panitia yang tidak netral pada musyawarah nasional. Pada sidang musyawarah terdapat indikasi kecurangan atau ketidak netralan panitia dalam kontestasi ini dan itu dibuktikan dengan bukti yang cukup jelas di depan seluruh peserta sidang. Sehingga Presidium sidang memutuskan untuk men-skorsing persidangan 1x5 menit untuk meminta pertanggung jawaban dari Ketua Pelaksana, Penanggung Jawab, dan Ketua Umum.
Namun sampai dengan batas skorsing yang telah disepakati diawal berdasarkan dari kondisi yang diakibatkan dari Panitia, Panitia justru melarikan diri dari Forum dan hilang. Dikarenakan tidak ada pihak yang bertanggung jawab dan untuk menghindari kekacauan berlanjut, Presidium Sidang men-skorsing sidang sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Selang beberapa waktu sidang resmi dibubarkan.
Disini Fadhal al khalidi meminta kepada ketua umum untuk secepat mungkin membuat klarifikasi dan meminta Anas Munaji dan panitia bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuat pada musyawarah nasional forum komunikasi mahasiswa tafsir hadis Indonesia, dan ketua umum diminta jangan mempermainkan forum ini, jika tidak ada kejelasan maka forum ini bubarkan saja. Sebut Fadhal
Menurut Fadhal forum komunikasi tafsir hadis Indonesia kehilangan arah dan Marwah fkmthi sendiri telah diinjak-injak oleh sebagian oknum karena segelintir kepentingan, dan disini fadhal mengajak seluruh jurusan ilmu al Quran dan tafsir dan ilmu hadis untuk mengembalikan Marwah tersebut.
Diakhir Fadhal berharap kepada ketua umum Anas Munaji untuk segera klarifikasi dan mengadakan ulang pemilihan ketua umum Forum komunikasi mahasiswa Tafsir hadis. Jika tidak diindahkan maka bubarkan saja Forum ini. Tegas Fadhal.{**}