Notification

×

Iklan ok


 


Jihan: Pertambangan Sebagai Ancaman dalam Pengembangan Pariwisataan Aceh

| April 02, 2024 WIB
INVIEW.ID. OPINI - Aceh memiliki begitu banyak macam kekayaan alam dan budaya yang menjadi salah satu modal utama pariwisata. Kekayaan alam, hutan dan budaya aceh berhasil meraih Anugerah Pesona Indonesia pada tahun 2021 lalu. Hal ini menunjukkan bahwa Aceh merupakan salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia, mulai dari wisata bahari sampai wisata alam.

Dengan potensi wisata yang tersedia, pariwisata menjadi salah satu solusi untuk mengeluarkan Provinsi Aceh dari jeratan kemiskinan. Sebab seiring dengan berkembangnya sektor pariwisataan, maka pendapatan daerah akan semakin meningkat dan bertambah. 

Namun penulis melihat, kehadiran sektor pertambangan yang dikelola secara ugal-ugalan menjadi momok menurunnya kualitas potensi wisata yang ada di aceh.  

Sebagai contoh kasus tumpahan batu bara di pesisir pantai Meureubo di Kabupaten Aceh Barat yang terjadi berulang kali, sehingga menyebabkan kerusakan ekosistem laut. Tumpahan batu bara tersebut berasal dari perusahaan penambang batu bara, PT Mifa Bersaudara dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk produksi listrik. 

Kasus serupa juga terjadi di Aceh Selatan, yang di ungkapkan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, yang menyoroti tumpahan pengangkutan material bijih besi yang bercampur dengan lumpur dan tanah di Pelabuhan Dagang Tapaktuan, Aceh Selatan milik Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis. Dampaknya air laut di sekitar pelabuhan berubah warna.

Tentu ini akan menjadi ancaman bagi pengembangan pariwisata di Aceh. Sebab pantai menjadi tempat destinasi wisata yang paling mudah untuk di jumpai, sebab 90 persen masyarakat aceh hidup di pesisir pantai. 

Kehadiran perusahaan pertambangan yang tidak patuh pada etika lingkungan sama saja menihilkan usaha pemerintah dalam pengembangan sektor pariwisata, kerusakan alam yang di akibatkan oleh aktivitas pertambangan menjadi musuh besar bagi kemajuan wisata di aceh. 

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisita (Disbudpar) Aceh setiap tahun konsisten melakukan ajang pemilihan Agam Inong Aceh dari 23 kabupaten se-Aceh. Agam inong yang terpilih dari setiap kabupaten akan menjadi salah satu promotor pariwisita sesuai dengan kabupaten mana ia berasal.

Dalam hal ini, promosi wisata yang di lakukan oleh duta wisata menjadi sia-sia sebab kehadiran pertambangan yang merusak kekayaan alam akan menghilangkan potensi wisata untuk di promosikan. Maka percuma saja pemerintah setiap tahunnya menyuntik dana segar yang nilainya capai milyaran untuk menyukseskan program-program duta wisata. 

Karena pada akhirnya, kekayaan alam, pegunungan dan laut yang menjadi potensi pariwisata akan di cemari oleh kehadiran perusahaan pertambangan yang tidak patuh pada etika lingkungan.{**}

Penulis adalah volunteer dari Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup.


Ikuti Kami di Google News

×
Berita Terbaru Update