INVIEW.ID I BANDA ACEH - Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh, memberhentikan Teuku Taufiqulhadi dari posisi Ketua DPW Partai NasDem Aceh.Sebagai penggantinya, Surya Paloh menunjuk keponakan kandungnya Irsan Sosiawan sebagai ketua yang baru untuk memimpin Partai NasDem di Provinsi Aceh.
Penunjukan Irsan Sosiawan berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor: 33–Kpts/DPP–NasDem/III/2024 yang ditetapkan pada Kamis, 14 Maret 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal, Hermawi F. Taslim.
Dalam surat tersebut memberikan wewenang dan tanggung jawab kepada saudara Irsan Sosiawan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Aceh Periode 2024-2029.
Selanjutnya, memutuskan mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor: 494-Kpts/DPP- NasDem/VIII/2023, tertanggal 31 Agustus 2023 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Aceh Periode 2023-2024, yang diketuai Teuku Taufiqulhadi.
Dalam poin selanjutnya Irsan Sosiawan ditugaskanuntuk menyusun struktur pengurus definitif DPW Partai NasDem Aceh dan melaporkan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dalam batas waktu dua bulan sejak Surat Keputusan itu diterbitkan, untuk segera disahkan oleh DPP Partai NasDem.
“Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan berakhir sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan baru,” bunyi poin terakhir dalam surat itu.
Irsan Sosiawan selama ini dikenal sebagai seorang pengusaha, ia adalah putra dari almarhum HM Jusuf Gading, salah satu tokoh Aceh di Jakarta kelahiran Seulimuem, Aceh Besar dan ibunya almarhumah Rohana Daud Paloh yang merupakan kakak kandung dari Surya Paloh, Ketua Umum DPP Partai NasDem.
Pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024, Irsan Sosiawan adalah caleg DPR RI dari Nasdem yang sukses meraih suara terbanyak kelima di Dapil Aceh II.Ia memperoleh 66.009 suara badan dan suara Partai Nasdem sebanyak 169.280.
Dengan demikian, Irsan dipastikan lolos ke Senayan dan terpilih menjadi Anggota DPR RI asal Aceh di Dapil Aceh II Periode 2024-2029. (IA)