Menu Atas

Iklan

Iklan- Scroll ke bawah untuk melanjutkan

,

DPD IMM Aceh Angkat Suara Terkait Pembangunan Living Park Di Reumoh Gedong

Tim Redaksi
Minggu, 3/31/2024 WIB Last Updated 2024-03-31T13:27:04Z
Immawan Riko Juanda Ketua Bidang Hukum & HAM DPD IMM Aceh

INVIEW.ID. BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh Menilai pembangunan Living park Rumoh gedong terkesan terburu-buru dan mengabaikan indikasi bukti pelanggaran HAM Berat masa laku berupa temuan tulang belulang yang diduga korban DOM Aceh."

Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Aceh pembangunan Living park Rumoh gedong terkesan terburu-buru dan mengabaikan temuan tulang belulang.

Kami DPD IMM Aceh menduga ada upaya penghapusan sejarah yang didasari kepentingan tertentu dalam menutup sejarah pelanggaran HAM di Aceh.

Kita mengetahui pada hari Selasa tanggal 27 Juni 2023 kunjungan bapak presiden Jokowi Dodo dalam rangka mengumumkan kick of penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Dalam rangka kunjungan bapak presiden Jokowi di desa bilek Aron kabupaten Pidie beliau juga menegaskan bahwa saat ini pemerintah akan terus berupaya memenuhi hak korban dan berkomitmen dengan niat tulus untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan oleh presiden di dalam sambutannya sebelum secara resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di Indonesia. Salah satunya yang sudah diakui oleh pemerintah sebagai pelanggaran HAM berat yaitu rumoh gedong yang terletak di bilik Aron, Pidie.

Dalam hal itu kami meminta kepada pihak yang terkait untuk segera melunasi janji bapak presiden tersebut. 

Rumoh gedong bekasan pos taktis dan strategis (pos sattis) di sektor A kecamatan gelumpang tiga, kabupaten Pidie yang pada masa saat itu darurat militer menggunakan tempat penyiksaan dan pembunuhan warga.

Di dalam tragedi itu pastinya masyarakat yang melihat dan mengalami kejadian itu pasti akan menghadapi ketakutan dengan dosa yang pernah ditorehkan oleh pemerintah di negara ini untuk mereka.

Terkait hal ini. Kami menyayangkan bahwa dilokasi tersebut akan di bangun living park yang jelas-jelas ini adalah upaya penghapusan situs sejarah. Dimana anak-anak yang sekarang ini yang akan menjadi pemimpin kedepan akan hilang dari sejarah itu secara perlahan.

Coba kita berkaca di negara lain. Bahwa justru mereka merawat dan menjaga situs-situs seperti itu. Sebab mengapa bisa saja itu menjadi bahan pelajaran bagi anak-anak Aceh kedepan. Dan ini sangat merugikan bagi re generasi Aceh kedepan.

Tambah lagi kami menduga ada upaya penutupan-penutupan terkait informasi ini. Seperti pembangunan Living park ini tidak melibatkan pihak terkait seperti keluarga korban maupun masyarakat. Ini terkesan seperti ada yang bermain dan berupaya menghapus jejak pelanggaran HAM yang pernah menjadi dosa bagi pemerintah di negara ini.

Kami mengutuk keras bagi oknum-oknum yang mencoba ingin menghilangkan jejak pelanggaran HAM ini. Dan meminta melibatkan keluarga korban secara aktif terlibat serta juga memberikan informasi yang secara terbuka dalam setiap perkembangan yang ada. 

Di dalam pembangunan Living park itu beberapa waktu lalu kita melihat ada penemuan tulang belulang manusia yang ditemukan. Dan ini menjadi bahan evaluasi keseriusan pemerintah sebenarnya untuk mewujudkan keadilan di negeri ini. Bukan hanya mencatat dan mengakui saja setelah itu sudah.

"Pasal 1 ayat 25 Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang KKR Aceh juga menyebutkan bahwa “Hak atas kepuasan adalah untuk memuaskan korban yang termasuk di dalamnya dihentikannya pelanggaran, pengakuan kebenaran, pencarian orang hilang termasuk penggalian kuburan massal, deklarasi resmi atau putusan yudisial yang memulihkan martabat korban, permintaan maaf resmi, sanksi terhadap pelaku, penghargaan korban melalui peringatan dan monumen.”

Kami juga mendesak kepada pemerintah agar lebih serius untuk mengungkapkan kebenaran pelanggaran HAM berat ini. Karna ini justru seolah tidak menjadi prioritas bagi pemerintah.{*}

Ikuti Kami di Google News