ACEH BESAR - Koordinator JARA Wilayah Aceh Besar (Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh) Riki Suhendra mengajak kepada seluruh peserta pemilu tahun 2024 untuk lebih bermartabat dan menggunakan pendekatan politik yang baik serta santun demi meraih simpati dari masyarakat bagi callon legislatif di dapilnya masing-masing.
Menurutnya mendekati pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 februari 2024, ia menyadari Masyarakat saat ini sudah sangat memahami dan mampu untuk membedakan siapa kandidat yang akan dipilih. Sehingga, adanya Upaya intimidasi kepada pemilih adalah hal yang justru melanggar aturan dalam pemilu.
Intimidasi dan ancaman mendekati pemilihan umum yang dilakukan oleh oknum-oknum timses caleg kepada Masyarakat untuk mencoblos caleg tertentu ataupun paslon capres cawapres tertentu merupakan bentuk pelanggaran kampanye yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 20 tentang perubahan atas Peraturan Komisi Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilihan Umum,’’ sebut Riki, Kamis (01/2/2024).
Adanya indikasi tersebut, maka bawaslu perlu melakukan Tindakan untuk mencegah serta memproses adanya laporan-laporan dari Masyarakat. Ancaman tersebut sebagaimana kita ketahui saat ini terjadi dimasyarakat adalah ancaman pencabutan Bansos PKH ataua Bansos lainnya dari Pemerintah, yang merupakan hak warga tidak bisa dibenarkan, warga penerima manfaat bantuan tersebut bebas memilih terhadap capres, parpol maupun Caleg secara independent, sesuai asa pemilu ‘’ bebas’’.
PEMILU sendiri dalam iklim demokrasi sejatinya bermakna pembebasan. Konstitusi menjamin setiap warga negara yang punya hak memilih bebas menentukan pilihan politiknya. Tanpa paksaan, tekanan, maupun intimidasi.
Pemilu adalah hajatan demokrasi yang semestinya membebaskan sekaligus menggembirakan rakyat. Akan aneh bila sebuah hajatan malah memunculkan rasa takut karena di dalam prosesnya penuh tekanan dan intimidasi.
Namun, di era reformasi seperti sekarang pun, praktik intimidasi tetap menjadi bumbu pahit yang masih saja menghantui Masyarakat.
Akhir-akhir ini bisa kita saksikan intimidasi yang dilakukan bahkan semakin terstruktur. Tidak cuma masyarakat, mahasiswa, dan kelompok relawan yang yang ditekan dan diancam.
Intimidasi sudah menyentuh kepada perangkat desa, bahkan elite-elite politik yang bakal berlaga di Pemilu 2024 tahun ini, baik calon legislatif maupun calon presiden-calon wakil presiden.
Apapun bentuknya, intimidasi dan teror hal yang sangat berbahaya bagi demokrasi kita, karena praktik itu akan menggerus kebebasan sipil.
Berbagai langkah intimidatif, apalagi bila sudah menggunakan kekerasan, pada akhirnya hanya akan membangun rasa cemas dan takut kepada masyarakat untuk berpendapat dalam rangka mengawasi jalannya pemilu damai, jujur adil dan bebas sebagai mana yang diharapkan.
Mesti diingat bersama bahwasanya kita tidak lagi hidup di era Orde Baru ketika penguasa memonopoli seluruh kebenaran yang ada. Mereka yang memiliki pilihan politik berbeda dengan pemerintah, tidak hanya mendapat intimidasi, tetapi teror dan bahkan siksaan. Kebebasan sipil tidak dihargai.
Kini, kita hidup di zaman ketika semua elemen negeri bertekad mengoreksi berbagai kesalahan masa lalu. Sudah sepantasnya bila kita harus membuktikan mampu mempraktikkan demokrasi yang lebih baik.