HM Fadhil Rahmi Lc MAg |
INVIEW.ID | JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya menurunkan usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 menjadi Rp94,3 juta per orang dari semula sekitar Rp105 juta. Namun nilai ini tak sepenuhnya dibebankan kepada calon jamaah haji 2024.
Hal ini tentu saja menjadi kabar baik bagi seluruh warga Indonesia yang berharap bisa berangkat ke tanah suci usai belasan tahun antri.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, sebagaimana dilansir dari situs Kemenag RI, mengatakan perubahan biaya haji tersebut dilakukan usai mendapat kritik dari DPD dan DPR beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta,” kata Hilman dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Hilman mengatakan, pihaknya juga telah mendapat informasi lebih valid terkait tiket pesawat terbang untuk kepergian dan kepulangan para jemaah haji. Menurutnya, per orang membutuhkan Rp33.427.838 atau naik sekitar 2 persen.
Sementara biaya hidup tidak ada perubahan, termasuk visa. Sisanya perubahan pada akomodasi jemaah selama di Mekkah dan Madinah. Apabila ditotal secara keseluruhan, terdapat kenaikan sekitar Rp4.334.745 dari BPIH 2023.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MAg, meminta Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk meninjau ulang usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang naik menjadi Rp 105 juta per orang untuk 2024 mendatang.
Sebelumnya, Menag RI membacakan usul kenaikan angka BPIH menjadi Rp 105.095.032. Dimana, Rp 73.566.522,64 (70%) akan ditanggung oleh jemaah haji, sementara sisanya dari nilai manfaat BPKH.
“Itu masih sangat memberatkan. Kita jelas keberatan dengan nilai yang diusulkan sekarang,” ujar pria yang akrab disapa Syech Fadhil.“Berangkat haji ke tanah suci merupakan impian setiap muslim di dunia, termasuk dari daerah kami di Aceh. Banyak orangtua kita yang nabung bertahun-tahun untuk bisa berangkat ke tanah suci. Impian ini akan sirna jika BPIH terus melonjak tinggi,” ujar anggota Komite III yang bermitra dengan Kemenag RI ini lagi.“Karena ini masih usulan dari Kemenag, kita berharap nilai usulan tadi bisa turun dalam batas wajar dan mampu dijangkau masyarakat,” kata sahabat Ustadz Abdul Somad (UAS) ini lagi. [] (Helmi)