Gambar Hanya Ilustrasi |
By: Cut Israviana, S.H.*
INVIEW.ID | Opini - Kebangkitan Palestina dimulai dengan serangan mendadak Hamas ke Israel, yang membunuh 700 orang dan melukai ribuan orang lainnya. Hamas berusaha menunjukkan bahwa Palestina belum menyerah. Bahkan, Palestina memiliki kekuatan yang lebih besar dan memiliki kemampuan untuk mengobrak-abrik sistem pertahanan intelijen Israel yang sangat canggih dan canggih. Dalam beberapa tahun terakhir, Palestina tampaknya mulai terpinggirkan dan bahkan terlupakan. Palestina dibiarkan menghadapi kesulitan mereka sendiri. Dengan menguasai wilayah Masjid Al-Aqsa dan terus memperluas pendudukan ilegal di Tepi Barat, Israel menjadi lebih otoriter.
Dunia internasional tidak mengambil tindakan apa pun terhadap blokade Gaza yang masih berlangsung. Selama tiga puluh dua hari berlalu, konflik antara Palestina dan Israel telah memasuki tingkat yang lebih parah. Korban kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel mencakup banyak warga sipil, sebagian besar dari mereka adalah anak-anak, perempuan, dan pasien rumah sakit. Tidak seperti sebelumnya, ketika Rusia menginvasi Ukraina, pemerintah global menunjukkan kemunafikannya dengan mengabaikan situasi di jalur Gaza. Salah satu konflik terpanjang dan paling kompleks di dunia adalah konflik antara Palestina dan Israel. Konflikt ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan melibatkan banyak hal, seperti agama, sejarah, politik, dan wilayah.
Sejarah konflik Palestina-Israel bermula ketika Inggris mengalahkan kesultanan ottoman dalam perang dunia pertama dan mengambil alih wilayah Palestina. Deklarasi Balfour mendukung pembangunan rumah nasional Yahudi di Palestina pada tahun 1917. Ini menyebabkan orang Yahudi dari seluruh dunia datang ke Palestina. Saat itu, imigrasi Yahudi meningkat, dan ketegangan antara komunitas Arab Palestina dan Yahudi meningkat. Setelah Perang Dunia Kedua berakhir, PBB mengambil alih Palestina, yang sebelumnya dikuasai oleh Inggris. PBB membagi Palestina menjadi dua negara: satu untuk orang Arab dan satu lagi untuk orang Yahudi. Pembagian tersebut ditetapkan sebagai Resolusi PBB Nomor 181 pada tahun 1947, tetapi Arab Palestina menentangnya, yang menyebabkan Perang Arab-Israel pertama pada tahun 1948 yang dimenangkan oleh Israel, yang menyebabkan pengungsian rakyat Palestina.
Termasuk wilayah yang diambil Israel selama perang dengan negara-negara Arab, seperti Tepi Barat, Jalur Gaza, dan sebagian dari Yerusalem Timur, sekarang dimiliki oleh Israel. Ini menghasilkan perselisihan yang berkepanjangan mengenai pemukiman Israel di wilayah-wilayah ini. Rakyat Palestina terpaksa menjadi pengungsi, dan mereka sekarang tinggal di kamp pengungsian di berbagai negara. sementara dua juta orang Palestina ditahan di penjara terbuka di jalur gaza dan bank timur. Mereka memiliki akses yang terbatas ke pendidikan, sandang, dan makanan. Hak hidup mereka dilecehkan oleh pemerintah zionis Israel.
Indonesia telah lama dikenal karena mendukung Palestina dan hak mereka untuk memiliki negara mereka sendiri; negara ini menentang penjajahan. Pemerintah Indonesia juga telah mengutuk secara konsisten pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem Timur, serta pembangunan pemukiman Israel di sana. Pandangan Indonesia tentang konflik Palestina-Israel mendukung hak rakyat Palestina untuk menjadi negara sendiri. Pemerintah Indonesia telah mendukung berbagai upaya internasional untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan antara Palestina dan Israel. Indonesia juga telah bertindak sebagai mediator dan pendukung perdamaian dalam proses penyelesaian konflik.
Jika tidak, perang dan konflik akan muncul sebagai konsekuensi dari ketidakmampuan untuk mencapai solusi politik yang adil. Sangat tidak bijaksana dan tidak tepat untuk mengabaikan Palestina saat membuat keputusan tentang Palestina. Selain itu, sikap Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya yang mendukung Israel secara militer hanya akan menimbulkan masalah yang lebih kompleks di masa depan. Tak hanya itu, konflik ini telah berujung kepada tindakan genosida yang membabi buta.
Penting untuk diingat bahwa konflik antara Palestina dan Israel adalah masalah yang sangat rumit. Sangat penting untuk berpegang pada prinsip perdamaian, hak asasi manusia, dan dialog konstruktif jika kita ingin mendukung kemerdekaan Palestina dan mencapai perdamaian yang adil. Israel harus menghentikan segala bentuk kekerasan dan genosida kepada rakyat Palestina. Negara-negara lain harus berani mengambil tindakan tegas dan menghukum Israel atas pelanggaran mereka terhadap kemanusiaan.[]