INVIEW.ID I BANDA ACEH – Kejaksaan Republik Indonesia Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh akan melaksanakan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi 11.913 CPNS yang melamar pada Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh, Rabu (08/11/2023).
Dalam rilis yang diterima melalui Kasi Intel Kejari Banda Aceh, Muharizal SH. MH menjelaskan bahwa pelaksanaan SKD CPNS tersebut dilaksanakan mulai tanggal 09 November s/d 18 November 2023 yang lokasi ujiannya tersebar di Provinsi Aceh.
Muharizal SH. MH menjelaskan lokasi pelaksanaan SKD CPNS Wilayah Kejaksaan Tinggi Aceh tersebar empat lokasi di Provinsi Aceh yaitu lokasi pertama di Kota Banda Aceh akan dilaksanakan di Portola Arabia Hotel, jl. Khairil Anwar No. 55, Peunayong, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh dengan jumlah peserta sebanyak 9734 orang, ujian mulai Tanggal 09 s/d 18 November 2023.
Lokasi kedua ujian di Subulussalam akan dilaksanakan di Hotel Hermes One, Jl. Teuku Umar, Penanggalan, Kec. Simpang Kiri, Kota Subulussalam dengan jumlah peserta sebanyak 302 orang, ujian mulai tanggal 09 s/d 10 November 2023. Lokasi ketiga di Takengon akan dilaksanakan Parkside Gayo Petro Takengon, JL. Sengeda, Nunang Antara, Kec. Bebesan, Kab. Aceh Tengah, dengan jumlah peserta sebanyak 860 orang, Ujian Mulai Tanggal 09 s/d 11 November 2023.
Lokasi keempat di Aceh Timur akan dilaksanakan The Royal Idi Hotel, Jl. Medan-Aceh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, dengan jumlah peserta sebanyak 1.017 orang, ujian mulai tanggal 09 s/d 11 November 2023.
Diingatkan kepada peserta untuk mematuhi tata tertib pelaksanaan ujian. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
Pemberian pin registrasi ditutup 5 menit sebelum ujian dimulai Peserta wajib berpakaian wajib dan sopan dengan ketentuan: kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (tidak diperkenankan memakai celana/rok berbahan jeans), menggunakan sepatu berwarna hitam (tidak diperkenankan memakai sendal), memakai jilbab berwarna gelap (bagi peserta yang berjilbab) dan tidak menggunakan ikat pinggang.
Lebih lanjut, Muharizal SH. MH mengatakan bahwa peserta wajib membawa KTP asli/surat keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/kartu keluarga asli/salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang. kartu tanda peserta ujian yang telah dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id dan pensil kayu (bukan pensil mekanik).
Untuk menghindari kemacetan pada titik lokasi ujian, panitia menghimbau kepada peserta dan pengantar peserta untuk tidak membawa dan memarkir kendaraan roda dua/roda empat di dalam lingkungan seleksi.
Setiap informasi terkait dengan seleksi casn kejaksaan ri tahun 2023 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.biropegkejaksaan.go.id atau instagram biropegkejaksaan. peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh pelaksaan seleksi melalui situs tersebut.
Kelalain peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta dan kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri.
Muharizal SH. MH mengingatkan jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai kejaksaan atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak pidana penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai peraturan perundang-udangan.
Informasi terkait pelaksanaan seleksi cpns kejaksaan ri, dapat menghubungi: call center, wa atau sms ke nomor : 0813 1110 2611 pada hari senin s/d jumat pukul 08.30 s/d 16.00 wib dan pengaduan melalui email : aduan.casn@kejaksaan.go.id, terang Muharizal SH. MH. [*]