Notification

×

Iklan ok


 


Dapat Dana DIF 11,4 M, Pemkab Aceh Utara Diminta Bayar Kompensasi Kepada Petani Yang Sawahnya Kering Tiga Tahun

| Oktober 06, 2023 WIB


INVIEW.ID I ACEH UTARA - Kementerian Keuangan memberikan Dana Insentif Fiskal (DIF) kinerja tahun berjalan sebesar Rp. 11,4 miliar kepada Pemkab Aceh Utara karena dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam tahun anggaran 2023.


Informasi tersebut diterima Pemkab Aceh Utara pada awal Oktober 2023, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023 tanggal 2 Oktober 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan untuk Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pada Tahun Anggaran 2023 Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.


“Alhamdulillah, dana itu diperoleh sebagai penghargaan untuk Pemkab Aceh Utara yang sukses dalam dua kategori. Yakni untuk kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp.5.538.967.000,- dan untuk kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri sebesar Rp. 5.863.612.000, sehingga totalnya Rp.11.402.579.000,-“ ungkap Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, pada Jumat, 6 Oktober 2023.



Misbahuddin atau yang akrab disapa Marcos, Ketua Gerakan Petani Krueng Pase Menggugat, kepada media ini mengatakan," Dengan ada anggaran tersebut maka Pemerintah Aceh Utara wajib membayar kompensasi kepada masyarakat petani Aceh Utara yang terdampak sawahnya kering akibat pembangunan bendungan Krueng Pase Mangkrak," ucapnya.


" Kami dari Gerakan petani Krueng Pase menggugat dan mengingatkan kembali Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk benar-benar mencari solusi terkait kompensasi kepada masyarakat petani Aceh Utara yang terdampak sawahnya kering akibat pembangunan bendungan krueng Pase terhenti," papar Misbahuddin, Jum'at 06 Oktober 2023.


Tambahnya, Tiga tahun sudah penderitaan masyarakat Aceh Utara tanpa ada kepedulian dari Pemerintah tentang kerugian Petani, coba kita lihat di pulau Jawa padi wereng saja sudah ada kompensasi dari pemerintah daerah nya, tapi kenapa Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terkesan tutup mata terhadap penderitaan masyarakat petani.


Seharusnya uang intensif yang di berikan oleh Menkeu Sri Mulyani Rp.11,4 Miliar itu di buat untuk kesejahteraan masyarakat Petani Aceh Utara, jangan sampai kami kembali membuat aksi terkait kompensasi ini," tutup Marcos.{Fadly/Red}

×
Berita Terbaru Update