Foto Awie dari Batamnews |
INVIEW.ID | Batam - Awie, seorang lulusan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) angkatan 2000, menjadi sorotan media sosial sejak Senin (11/9) setelah terlibat dalam aksi demonstrasi di Kantor Otorita Batam. Aksi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat Melayu Batam yang ingin membela masyarakat Rempang-Batam terkait relokasi 16 kampung di Pulau Rempang.
Dalam aksi tersebut, Awie bergabung dengan ratusan masyarakat Batam lainnya. Namun, akibat aksinya tersebut, Awie dan beberapa orang lainnya diamankan oleh aparat keamanan. Hal ini menarik perhatian Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY), yang segera mengambil langkah cepat dengan mengutus sejumlah advokat untuk mendampingi Awie.
Advokat Sandri Suwrdy, alumni Fakultas Hukum UMY angkatan 2000, dan Advokat Dr. Emy Hajar Abra, alumni Fakultas Hukum UMY angkatan 2005, ditunjuk oleh KAUMY untuk mengadvokasi Awie dalam kasusnya. Ketua Umum KAUMY, Yana Aditya, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hak-hak hukum Awie terpenuhi.
Sejauh ini, kepolisian telah mengidentifikasi dan menangkap 27 orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut. Mereka ditahan setelah terjadi bentrokan dengan petugas keamanan. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menjelaskan bahwa beberapa orang dari kelompok tersebut melakukan pengrusakan dan melawan petugas Polri.
Dari 27 orang yang diamankan, 14 di antaranya ditahan di Polda Kepri, sementara 13 orang lainnya ditahan di Polresta Barelang. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait insiden tersebut.
Aksi demonstrasi yang melibatkan Awie dan masyarakat Melayu Batam ini menunjukkan adanya keprihatinan terhadap relokasi 16 kampung di Pulau Rempang. Masyarakat tersebut berjuang untuk mempertahankan tempat tinggal mereka dan mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) berkomitmen untuk mendukung Awie dan memastikan bahwa proses hukum yang berlangsung adil dan transparan. Mereka berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan hak-hak hukum Awie serta masyarakat Rempang-Batam dapat dijamin.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama di media sosial. Banyak pengguna media sosial yang menyebut Awie sebagai "hero" dalam aksi demonstrasi tersebut. Peran media sosial dalam menyebarkan informasi dan memobilisasi dukungan bagi Awie dan masyarakat Rempang-Batam juga menjadi sorotan dalam peristiwa ini.
Sementara itu, pihak berwenang diharapkan dapat mengelola situasi dengan bijak dan menemukan solusi yang memenuhi kepentingan semua pihak yang terlibat. Konflik yang terjadi perlu diselesaikan melalui dialog dan pemahaman bersama guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan.[] (Red/inview.id)