Menu Atas

Iklan

Iklan- Scroll ke bawah untuk melanjutkan

,

DKI Jakarta Akan Berubah Jadi DKJ Setelah Ibu Kota Resmi Pindah ke Kalimantan

Tim Redaksi
Senin, 9/18/2023 WIB Last Updated 2023-09-18T11:23:00Z

 


INVIEW.ID I JAKARTA - Nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah Ibu Kota Negara (IKN) resmi pindah ke Kalimantan Timur. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berdasarkan Undang-Undang (UU) tentang IKN.


"Berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula “Daerah Khusus Ibukota” diarahkan menjadi “Daerah Khusus Jakarta” (DKJ)," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram-nya @smindrawati dilihat pada hari Kamis (14/9/2023).


Sri Mulyani menjelaskan, UU No 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara mengamanatkan perlunya mengganti UU No 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Dia menambahkan, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.


"Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin," ucapnya.


Sri Mulyani sudah merapatkan hal ini di Istana Merdeka pada Selasa (12/9/2023) lalu bersama Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan beberapa menteri dalam rapat internal kabinet membahas mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.


Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meyakinkan Jakarta akan tetap menjadi kota bisnis meski ibu kota negara meski nantinya ibu kota negara akan pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada 2024.


Kepastian soal Ibu Kota Negara Jakarta ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Sri Haryati di hadapan para pengusaha ritel dalam Indonesia Retail Summit (IRS) 2023 di Jakarta, Senin (14/8/2023).


"Bapak-Ibu sekalian mengetahui bahwa Insya Allah 2024 nanti IKN akan berpindah ke Kalimantan. Tetapi sesuai dengan arahan Bapak Presiden bahwa Jakarta tetap akan menjadi kota bisnis, kota ekonomi berskala global," kata


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga membuka diri jika ada regulasi atau masukan yang perlu didukung. Pemprov DKI Jakarta siap duduk bersama untuk membahas masukan pengusaha.


"Intinya segala upaya tentu kita lakukan agar pergerakan ekonomi Jakarta terus meningkat karena saya tahu persis kontribusi dari industri ritel ini terhadap lapangan pekerjaan dan lain-lain itu juga sangat-sangat tinggi sehingga itu perlu kita sama-sama support agar ini dapat berjalan dengan baik," tutur Sri.(Am/Red)