INVIEW.ID I MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi di lepas ribuan masyarakat, saat mengakhiri masa Jabatannya. Masyarakat dari berbagai elemen mengarak Edy Rahmayadi meninggalkan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor : 30, Medan, Kota Medan, pada Selasa (05/09/2023).
Lapangan Apel Kantor Gubernur Sumatera Utara di penuhi masyarakat saat serah terima Memori Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Periode 2018-2023 di Aula Raja Inal Siregar, Lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara. Usai acara tersebut masyarakat langsung menyambut Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah Gubernur Sumatera Utara di Lapangan Apel.
Terlihat atlet-atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga (PPLP) meneriakkan yel-yel saat Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah berjalan meninggalkan Kantor Gubernur Sumatera Utara. Begitu juga dengan Satpol PP yang memberikan penghormatan kepada Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah.
Sembari berjalan menuju kendaraannya, Gubernur Edy Rahmayadi menyapa dan menyalami masyarakat yang hadir. Terlihat Sekretaris Daerah, Arief Sudarto Trinugroho bersama (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendampingi Edy Rahmayadi meninggalkan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
"Terima kasih semuanya, terima kasih kerja sama kita selama ini," kata Edy Rahmayadi di dampingi Ketua (TP PKK) Sumatera Utara, Nawal Lubis sambil berjalan menuju kendaraannya.
Masyarakat terus mengiringi Edy Rahmayadi, saat Gubernur ke-18 Sumut tersebut naik ke kendaraan. Beberapa masyarakat berupaya mengejar kendaraan Edy Rahmayadi hanya untuk bersalaman dengannya.
Setelah melepas Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajekshah, masyarakat menyambut Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin. Hassanudin yang merupakan mantan Pangdam I/BB akan memimpin Sumatera Utara selama satu Tahun ke depan.
Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah terpilih memimpin Sumatera Utara pada Pilkada Tahun 2018 yang lalu. Mengusung Visi Sumatera Utara Bermartabat, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah menyelesaikan tugasnya dengan baik selama 5 Tahun.(Dika)