Notification

×

Iklan ok


 


Warga Aceh Selatan Demo Tolak PT BMU

| Agustus 17, 2023 WIB



INVIEW.ID | Tapaktuan - Warga di wilayah Manggamat, Kluet Tengah, Aceh Selatan, baru-baru ini mengadakan aksi demonstrasi menentang aktivitas tambang yang dijalankan oleh PT Beri Mineral Utama (PT BMU). Demonstrasi yang berlangsung pada Kamis (17/8/2023) tersebut diselenggarakan di depan kantor camat setempat sebagai bentuk protes terhadap izin yang diberikan kepada PT BMU oleh pemerintah.


Sutrisno, koordinator lapangan dan tokoh muda di Manggamat, mengungkapkan bahwa aksi demonstrasi ini dilakukan untuk meminta pemerintah mencabut izin PT BMU yang beroperasi di Desa Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah. Masyarakat merasa kecewa dengan dukungan yang diberikan oleh pimpinan Kecamatan Kluet Tengah kepada PT BMU. Beberapa tokoh masyarakat setempat juga ikut memberikan dukungan kepada perusahaan tambang ini, termasuk Keuchik Koto Indarung, Kampung Padang, Mukim Manggamat, dan Mukim Telago Batu.


Sutrisno mengecam tindakan PT BMU yang tetap beroperasi tanpa menunggu putusan resmi dari pemerintah, dan menyatakan bahwa hal ini telah meremehkan dan menghina masyarakat Kluet Tengah. Dia juga merasa kecewa terhadap anggota DPRK Aceh Selatan yang tidak merespon situasi ini dengan serius. Menurutnya, anggota DPRK hanya memanfaatkan masyarakat saat mendekati Pemilu dan tidak benar-benar membela kepentingan mereka.


Trisno, panggilan akrab Sutrisno, meminta Bupati Aceh Selatan untuk mempertimbangkan dampak lingkungan dan kerugian yang bisa ditimbulkan oleh aktivitas tambang PT BMU. Dia berharap Bupati tidak memperkuat posisi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik yang merugikan ini.


Selama ini, masyarakat Manggamat telah melakukan upaya damai dan diplomasi dalam bentuk petisi kepada tim terpadu dari Provinsi Aceh serta kampanye melalui media sosial. Namun, mereka merasa bahwa pemerintah seharusnya merespon tuntutan mereka sebelum aksi demonstrasi lebih besar terjadi.


Trisno juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika izin PT BMU tidak dicabut, maka aksi protes yang lebih besar dapat terjadi dan tidak akan terkendali. Tuntutan utama para demonstran adalah menutup dan mencabut izin PT BMU di wilayah Manggamat.


Aksi demonstrasi dilakukan dengan membawa spanduk dan selebaran yang berisi tuntutan mereka. Beberapa tulisan yang terpampang di spanduk dan selebaran antara lain "Hanum Serakah", "Latih Hanum Jangan Main-Main dengan Api, Nanti Panas", serta "Cabut Izin PT BMU".


Hasil dari aksi demonstrasi ini adalah bahwa pimpinan Kecamatan Kluet Tengah telah menarik dukungan mereka terhadap PT BMU sesuai dengan putusan pemerintah yang dikeluarkan pada 1 Agustus 2023. Mereka juga mendukung surat keputusan bersama yang dikeluarkan pada 25 Juli 2023 yang menuntut penutupan dan pencabutan izin PT BMU. Surat tuntutan tersebut telah diserahkan langsung kepada pihak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh.


Para pemimpin Kecamatan Kluet Tengah, termasuk Camat Kluet Tengah Mukhlis Anwar, Ketua Forum Keuchik Amrullah, dan Mukim Manggamat Hamdani, telah menandatangani surat tersebut. Meskipun beberapa tokoh belum dapat tanda tangan karena alasan kesehatan atau keberadaan di luar daerah, mereka telah menyatakan kesediaan untuk mendukung surat tuntutan tersebut.

×
Berita Terbaru Update