Menu Atas

Iklan

Iklan- Scroll ke bawah untuk melanjutkan

,

Kemendagri Dorong Pembangunan Berwawasan Kependudukan

Tim Redaksi
Minggu, 8/06/2023 WIB Last Updated 2023-08-06T18:34:27Z


INVIEW.ID I JAKARTA - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Zanariah menjadi narasumber pada “Seminar Nasional Sinkronisasi dan Sinergitas Kebijakan Pembangunan Berwawasan Kependudukan dalam rangka Implementasi Fasilitasi Pemda dalam penyusunan Kebijakan” yang diselenggarakan secara hybrid, Jumat (4/8/2023) di Hotel Le Meridien Jakarta.


Acara tersebut dibuka oleh Kepala BKKBN yang didamping Deputi Dalduk KB serta dihadiri oleh perwakilan Kemenko PMK, BRIN, UNFPA, Direktorat KPAPO KemenPPN/Bappenas, Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial KemenPPN/Bappenas, dan BPS serta dihadiri secara daring oleh peserta daerah di seluruh Indonesia dari perwakilan BKKBN provinsi dan Bappeda dan OPD provinsi/kabupaten/kota. 


Selain itu, turut hadir perwakilan dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Ikatan Praktisi dan Ahli Demografi Indonesia (IPADI), Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI), dan Komunitas Homerus Indonesia. 


Sedangkan narasumber lain dari Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang diwakili Asdep KB, Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi Badan Riset dan Inovasi Nasional diwakili oleh Direktur Riset dan Teknologi, serta Programme Specialist for Sexual and Reproductive Health United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia Sandeep Nanwani yang dimoderatori oleh Dr. Sudibyo Ali Muso dari IPADI.

Pada kesempatan itu Direktur Kebijakan Kependudukan BKKBN Ir. Mila Rahmawati mengatakan tujuan seminar nasional secara umum adalah untuk meningkatkan sinkronisasi dan sinergitas kebijakan pembangunan berwawasan kependudukan berkaitan dengan tahapan operasionalisasi RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029. 


Selain itu, untuk meningkatkan integrasi kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan di provinsi dan kabupaten/kota serta meningkatkan implementasi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung Program Bangga Kencana, terutama percepatan penurunan stunting. 


Secara khusus, seminar tersebut bertujuan agar tersedianya target perencanaan Program Bangga Kencana tahun 2025-2045 di daerah untuk indikator LPP, TFR, ASFR 15-19 tahun, Mcpr, MKJP, unmet need, dan MUKP di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta proyeksi kependudukan termasuk sarana dan prasarananya. 


Zanariah mengatakan momentum Pilkada serentak menjadi kesempatan baik untuk integrasi pembangunan berwawasan kependudukan dan proyeksi target perencanaan daerah untuk provinsi dan kabupaten/kota. 


“Urgensi Program Bangga Kencana kiranya dapat dilakukan pemodelan proyeksi target berwawasan kependudukan yaitu tingginya tantangan di kesehatan reproduksi, perencanaan keluarga, angka disparitas TFR yang masih tinggi, meningkatkan peran perempuan, serta diharapkan melalui pemodelan yang dilakukan dapat mendukung pembangunan keberlanjutan (SDGs). Di sisi lain, elemen penting Program Bangga Kencana adalah data dan informasi yang akurat (pendataan keluarga), kebijakan yang responsif, dan pendanaan yang cukup,” terang Zanariah. 


Zanariah juga menyampaikan isu pembangunan kependudukan ke depan, yaitu pengembangan GDPK untuk seluruh tingkatan wilayah, baby booming, tata kelola peningkatan kapasitas tenaga dan fasilitas kesehatan dalam rangka pelayanan KB dan kesehatan reproduksi, promosi dan konseling KB dan kesehatan reproduksi berdasarkan siklus hidup, penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja (penyusunan modul untuk bimbingan perkawinan dan pusat informasi dan konseling remaja) serta penguatan sistem informasi keluarga yg terintegrasi (transformasi digital nasional).


Berkaitan dengan momentum Pilkada serentak 2024 dalam sinkronisasi kebijakan pengendalian penduduk, Zanariah mengatakan perlunya pedoman penyusunan RPJPD 2025-2045 dalam rangka menghadapi bonus demografi dan menuju Indonesia Emas 2045. 


“Penyusunan RPJPD dilakukan untuk secara nyata mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dalam kerangka NKRI. Penyusunan RPJPD perlu disesuaikan dengan dinamika terkini,” imbuh Zanariah.