INVIEW.ID I BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah bersama istrinya, Hj. Zulhijjah dan Bupati Aceh Selatan diwakili oleh Sekda Aceh Selatan, membesuk Al-Furqan Munanta (11), bocah yatim piatu dari Desa Panjupian, Kecamatan Tapaktuan yang sedang dirawat di RSUDZA Banda Aceh akibat penyakit infeksi saraf otak dan kasus gizi buruk. Senin (28/08/2023).
Kedua pejabat ini diterima oleh Tarman yang merupakan paman dari Al-Furqan yang selama ini mengasuhnya.
Pj Bupati Abdya di dampingi Sekda Aceh Selatan mendapatkan penjelesan dari Tarman mengenai riwayat penyakit keponakannya termasuk penanganan medis yang dilakukan.
Lanjutnya, selain mendapat informasi dari pihak keluarga, kedua pejabat tersebut juga berkonsultasi dengan Kepala Ruangan Arafah 1 dan perawat yang menanganinya.
Kepala ruangan Arafah 1 Saat konsultasi dengan Pj Bupati Abdya didampingi Sekda Aceh Selatan mengatakan, Kami hanya bertugas sesuai arahan dokter dan memastikan pasien terlayani dengan baik selama dalam perawatan.
"Sedangkan mengenai penyakit, sepenuhnya kewenangan dokter untuk menjelaskan,”katanya
Darmansah mengatakan, atas nama pribadi maupun putra Aceh Selatan yang kini dipercaya sebagai Pj Bupati Abdya ingin memastikan Al-Furqan mendapatkan penanganan medis terbaik.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Aceh Selatan diwakili oleh Sekda mengatakan kedatangan mereka ke RSUDZA untuk melihat kondisi Al-Furqan yang merupakan pasien intervensi Dinas Sosial Aceh Selatan yang selanjutnya dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.
Ketika berkunjung ke RSUDZA Ruang Arafah 1 Kamar 2 tempat Al-Furqan dirawat sejak (24/8).
"Juga memastikan akan memberikan perhatian sungguh-sungguh terhadap warga mereka yang kini sedang menjalani penanganan medis di RSUDZA Banda Aceh," katanya.
Semoga keluarga sabar menghadapi musibah ini dan ananda Al-Furqan bisa sembuh dari penyakitnya.(Ilham)