Alifudin, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS |
Jakarta | Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Dapil Kalbar 1, Alifudin, meminta Pemerintah dan anggota DPR RI dari Fraksi lainnya untuk menyetop pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan ketahap berikutnya, hingga polemik RUU Kesehatan ini benar-benar tuntas.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya menyatakan menolak RUU Kesehatan dilanjutkan ke tahap rapat paripurna.
Hal ini kembali ditegaskan oleh Anggota Fraksi PKS Alifudin usai rapat kerja bersama menteri Kesehatan RI, di komplek parlemen, Senayan, Selasa (11/07/2023).
“Jelas tadi disampaikan oleh bu Netty, jubir FPKS, menyatakan kita menolak untuk melanjutkan pembahasan RUU Kesehatan ini ke tahap berikutnya, yaitu paripurna, karena kami melihat RUU ini lemah dalam pembahasan dan banyak point yang masih berbahaya untuk pelayanan kesehatan masyarakat, ” ujarnya.
Alifudin juga melihat polemik RUU ini juga terjadi pada tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, apoteker dan para guru besar kesehatan dari berbagai universitas, yang sangat kencang dan tegas menolak adanya RUU ini.
“Seharusnya pemerintah dan Pimpinan DPR RI, mendengar lebih dalam masukan dari para tenaga kesehatan, dokter dan guru besar, karena mereka inilah yang sangat memahami seluk beluk dunia kesehatan, kan aneh jadinya, pemerintah buat RUU tapi yang nantinya terlibat secara langsung malah menolak, ” tambahnya.
Alifudin meminta Pemerintah dan DPR RI untuk menyetop dulu Pembahasan RUU Kesehatan, untuk kembali membahas bersama dengan organisasi Kesehatan dan menyisir kembali pasal pasal yang akan merugikan masyarakat.
“Kita di FPKS sangat tegas, stop pembahasan, duduk kembali, dengarkan masukan, sisir pasal-pasal yang berbahaya, jangan sampe kita menyesal dikemudian hari, akibat teledornya dalam membuat Undang undang kesehatan ini, ” Pungkasnya.