Menu Atas

Iklan

Iklan- Scroll ke bawah untuk melanjutkan

,

RAPI 01.13 Wilayah Nagan Raya Akan Gelar Muswil V Akhir Bulan Juli.

Tim Redaksi
Minggu, 7/09/2023 WIB Last Updated 2023-07-10T06:34:14Z


INVIEW.ID I NAGAN RAYA : Hasil rapat Anggota Radio Antar Penduduk Indonesia ( RAPI)  01.13  Willayah Kabupaten Nagan Raya, merencanakan pelaksanaan Musyawarah Wilayah ( Muswil V) pada akhir Bulan Juli tahun 2023, Senin (10/7/2023)


Pj. Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia ( RAPI)  wilayah Nagan Raya Agus Salim. RZ. S. Sos / JZ. 01.AGE yang di dampingi Ketua DP2OW Adri / JZ. 01.NUJ mengatakan kepada awak media sesuai dengan surat intruksi dari Pengurus RAPI Daerah 01. Aceh dengan Nomor : 005.05.01.0623

 Sebagai Perihal Penyegeraan Pelaksanaan Musyawarah Wilayah ( Muswil)  Ucap Agus. 


Pelaksanaan Muswil tersebut Mengacu pada Anggaran Dasar Dan Anggaran Rumah Tangga RAPI BAB VI, Pasal 15 

Nomor 3, point a, b, dan e, tentang Kepengurusan, Struktur Kepengurusan dan Pengurus Sementara Wilayah, dan Peraturan Organisasi ( PO)  Nomor 14 Tahun 2022 BAB IV, Pasal 17, 

Nomor A, Point (2).a tentang Pengurus Sementara bertugas ‘Mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Organisasi.


Lanjut Agus, / JZ. 01. AGE dengan hasil rapat panitia insya Allah akan melaksanakan Muswil V di akhir bulan juli tahun 2023 ini. 


Dalam kesempatan ini Agus / JZ. 01. AGE menambahkan bagi rekan rekan RAPI 01.13 Wilayah Nagan Raya yang sudah lama mati Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk ( IKRAP) silahkan hubungi pengurus Wilayah dan juga bagi Warga Nagan Raya yang ingin bergabung dengan Organisasi RAPI juga terbuka dan silahkan hubungi Ubaidillah / JZ. 01.NUL. Puungkas Agus. 


Bahwa penyelenggaraan komunikasi radio antar penduduk mempunyai arti sangat strategis sebagai potensi telekomunikasi nasional yang mendukung persatuan dan kesatuan, meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.


Bahwa didorong oleh rasa tanggung jawab untuk menyongsong masa depan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lebih baik, penyelenggaraan komunikasi radio antar penduduk perlu memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi tepat guna, sehingga dapat berkembang dan menjangkau keseluruh pelosok tanah air dalam rangka mengisi kemerdekaan dan mewujudkan cita cita pembangunan nasional.


Bahwa sesungguhnya Pemerintah Republik Indonesia telah memberikan tempat dan hak kepada komunikasi radio antar penduduk, sehingga dibentuklah organisasi yang bernama Radio Antar Penduduk Indonesia. (RAPI) 


Adapun Visi dan Misi RAPI VISI : Menjadi Organisasi RAPI yang berkualitas sebagai aset Nasional Sedangkan MISI RAPI adalah :

a. Meningkatkan validitas organisasi secara struktural.

b. Meningkatkan peran organisasi bagi pemerintah dan masyarakat.

c. Penguatan instrumen hukum dan perluasan jaringan komunikasi melalui pengembangan inovasi produk hukum serta teknologi komunikasi dan informatika terkini.


RAPI adalah organisasi komunikasi radio antar penduduk satu-satunya yang diakui dan disahkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai wadah resmi bagi pemilik Izin Komunikasi Radio Antar Penduduk (IKRAP).


RAPI merupakan organisasi non politik yang didirikan dan dibentuk secara sukarela, yang bersifat sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Tutupnya.(*)