INVIEW.ID I BANDA ACEH - Kolaborasi tiga Universitas di Aceh dan satu Universitas di Jepang selenggarakan seminar dan kuliah tamu tentang paradigma pekerja migran Indonesia secara daring. ke tiga PTS tersebut adalah Universitas Muhammadiyah Aceh, Universitas Serambi Mekkah, Universitas Almuslim, sedangkan dari Jepang adalah Nagoya Gakuin University (NGU).
Sebagai pemateri dibawakan oleh dosen tamu Profesor Saeki Natsuko dari Nagoya Gakuin University (NGU) tentang Paradigma Pekerja Migran Indonesia di Jepang, di dalam materinya beliau menyampaikan bahwa faktor pemicu orang Indonesia ke luar negeri khususnya Jepang dikarenakan daya tarik gaji di luar negeri untuk pekerja low-skill, lapangan kerja/pendapatan yang minim dan belum kondusif di negara asal dan kemudahan mendapatkan paspor dan visa, jelas Dosen senior NGU sekaligus pemerhati pekerja migran Indonesia di Jepang ini.
Menurutnya Jepang membutuhkan pekerja migran untuk menutupi kekurangan tenaga kerja, karena jumlah penduduk produktif yang semakin menurun, hal ini mendatangkan kesempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang, dengan harapan mendapatkan gaji yang relatif tinggi dan pekerjaan yang layak,ungkapnya.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga menimbulkan berbagai permasalahan karena di dunia kerja harapan tidak sesuai dengan kenyataan. Ada banyak masalah yang di hadapi PMI di Jepang, termasuk di dalamnya ada permainan actor dan berbagai modus dalam dunia kerja, jelas Prof. Saeki Natsuko.
Prof. Saeki Natsuko menyampaikan Warga Negara Indonesia di Jepang (Juni 2020) berjumlah 66.084 orang yang tersebar di seluruh provinsi terutama Aichi (6.991 orang), Tokyo (5.479 orang) dan di Ibaraki (4.204 orang) sedangkan peserta Program Pemagangan berjumlah 35.542 orang.
Orang Indonesia tergiur dengan iklan yang di promosikan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bahwa lowongan kerja ke Jepang dengan gaji 16-23 juta. Kenyataannya itu tidak benar karena gaji bersih yang di dapat oleh pekerja migran Indonesia di Jepang berkisar 10-12 juta dengan biaya hidup yang mahal.
Indonesia melindungi pekerja migran dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia namun peserta Program Pemagangan dianggap bukan Pekerja Migran sehingga tidak ada pelindungan hukumnya, ungkap Prof. Saeki Natsuko yang pernah menangani beberapa kasus persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jepang, seperti kecelakaan kerja yang tidak di tanggung biaya pengobatan oleh perusahaan, kekerasan dalam bekerja bahkan sampai kekerasan seksual.
Menurut Prof. Saeki Natsuko, banyak peserta program pemagangan yang mendapatkan perlakuan yang tidak layak dari perusahaan namun mereka tidak berani untuk melaporkan, kasus yang kita tangani hanya yang berani melaporkan sehingga kita cari solusi untuk penyelesaiannya.
Prof. Saeki Natsuko bersama mahasiswa Indonesia di Jepang membangun sebuah platform untuk menciptakan kesadaran kolektif dan partisipasi aktif pekerja migran Indonesia dalam memperjuangkan hak-haknya dan kepentingannya selama perjalanan migrasinya di Jepang, memberikan informasi terkait peraturan ketenagakerjaan dan non-ketenagakerjaan termasuk akses bantuan hukum serta melakukan pemberdayaan kepada peserta Program Pemagangan sehingga tercipta rasa solidaritas dan kepedulian bersama.
Prof. Saeki Natsuko juga memberikan saran kepada calon pekerja migran Indonesia untuk menguasai bahasa, mengetahui hukum dan peraturan di negara tujuan.
Kemudian pemerintah Indonesia harus menyediakan lapangan kerja, mengajarkan hukum dan peraturan negara tujuan, bertindak terhadap LPK/Broker yang nakal dan melakukan Kerjasama dengan pengacara/NGO di negara tujuan, harap Prof. Saeki Natsuko.
Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) dan Kerjasama Universitas Muhammadiyah Aceh Dr. Febyolla Presilawati, S. E., M.M, menyampaikan “kegiatan tersebut merupakan kolaborasi 3 Universitas di Indonesia yaitu : UNMUHA, USM, UMUSLIM dan 1 Universitas dwri Jepang , NGU Japan.
Kegiatan akademis dosen tamu internasional tersebut bisa memberikan warna tersendiri dalam menumbuhkan semangat akademis utk 4 Universitas ( Indonesia - Jepang )
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai implementasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Program Kemenristekdikiti MBKM ( Merdeka Belajar Kampus Merdeka )
Kepala Kantor Urusan Internasional Universitas Serambi Mekkah Sabrina, M. Appling., M. TRAN mengapresiasi pelaksanaan kegiatan kuliah tamu tersebut. Diharapkan, dengan adanya dosen internasional itu, bisa dimanfaatkan oleh Unmuha , USM, Umuslim untuk akreditasi Universitas.
Menurut Ahsanni , peserta daring via zoom meering 171 orang berasal dari 4 Universities, mereka terdiri dosen dan mahasiswa S1/S2/S3 UNMUHA,USM, Umuslim, serta peneliti PMI dari berbagai universitas di Jepang,” ujar Ahsanni yg juga menjabat staff KUI Umuslim. (*)