Notification

×

Iklan ok


 


Ketua Komisi I DPRA Serahkan Usulan Untuk Tujuh Komisioner KIP Aceh Terpilih

| Juli 27, 2023 WIB


INVIEW.ID I BANDA ACEH - Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dipimpin Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyerahkan dokumen usulan dan hasil penetapan lembaga DPRA untuk tujuh orang Komisioner KIP Aceh terpilih kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Rabu 26 Juli 2023. 


Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam di Gedung KPU RI Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Iskandar didampingi Anggota Komisi I DPRA terdiri dari Dahlan Djamaluddin, Nuraini Maida, dan Samsul Bahri. Sementara Ketua KPU RI turut didampingi Sekjend KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno.


Pada kesepakatan itu, Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky, melaporkan sejumlah rangkaian dan tahapan kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi I, sehingga menghasilkan tujuh orang komisioner dan tujuh lulus cadangan dengan mempedomani peraturan perundang undangan. 


Kata Iskandar, hasil pleno Komisi I DPRA yang kemudian dibawa dalam sidang paripurna DPRA untuk proses penetapan hasil dan tanpa kendala. “Alhamdulillah semua tahapan berjalan dengan baik. Maka kami langsung ke Jakarta sehingga kekosongan KIP tidak lama,” kata Iskandar. 


Politisi Muda Partai Aceh ini kemudian menyerahkan secara langsung surat dan draf dari DPRA kepada Ketua KPU RI. Dia meminta agar KPU segera bisa menerbitkan SK KIP Provinsi Aceh agar oootahapan tidak terganggu. 


Merespons soal itu, menurut Iskandar, Ketua KPU RI menyebutkan pihak KPU sesuai aturan hanya mengeluarkan SK, sementara semua proses ada di DPRA dan dilantik oleh kepala daerah. “Nanti akan dibantu pak Sekjend,” pungkasnya.(Said)

×
Berita Terbaru Update