INVIEW.ID I BANDA ACEH - Keluarga besar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (FH-UNMUHA) menyelenggarakan Musyawarah Besar (MUBES) yang dikuti oleh seluruh lembaga organisasi kemahasiswaan, berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 26-29 Juli 2023. dengan tema " mewujudkan keluarga besar mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh loyalitas dan solidaritas guna mencapai kepemimpinan yang berintegritas.”
Kegiatan dibuka langsung oleh Wakil Dekan III Fakultas Hukum UNMUHA, Rusnin, S.H.,M.H, gedung new Zealand lantai 2 jalan Muhammadiyah 91 Batoh Banda Aceh, Senin (31/7/2023)
Kegiatan Musyawarah Besar tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh Dr. Mainita, S.H.,M.Hkes, ikatan alumni' Fakultas Hukum Adit, S.H. presiden mahasiswa Romi, serta seluruh badan eksekutif mahasiswa di lingkungan Universitas Muhammadiyah Aceh.
Ketua panitia kegiatan MUBES KBM Fakultas Hukum UNMUHA Raudatuh Husna dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini terutama kepada pihak dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh dan Kepada seluruh panitia.
“Kegiatan MUBES KBM FH UNMUHA ini berlangsung selama 3 hari sejak tanggal 26-29 Juli 2023, sedangkan agenda yang akan dibahas adalah tatib, AD dan ART KBM FH yang dapat mewujudkan persatuan mahasiswa dilingkungan fakultas hukum universitas Muhammadiyah Aceh.” Ungkap Raudatuh Husna
Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh Rusnin, S.H.,M.H mengucapkan rasa bangganya kepada seluruh mahasiswa Fakultas Hukum "Alhamdulillah saudara mahasiswa masih memiliki panggilan jiwa.
Rusnin menekankan, melalui musyawarah besar (MUBES) ini diharapkan lahir pemimpin dilingkungan mahasiswa yang berjiwa besar melihat keadilan dan penegakan hukum, mahasiswa yang notabene adalah sebagai demisioner masyarakat dalam menyuarakan aspirasi, hal ini terjadi apabila keadilan dan hukum tidak lagi memihak kepada masyarakat.
“Tugas kita khususnya mahasiswa, mengawal terwujudnya keadilan dan penegakan Hukum, mengawal Otonomi khusu Aceh, terkait berakhirnya Dana Otsus Aceh pada tahun 2027, hal ini tugas kita untuk mendorong Wakil rakyat Asal Aceh yang berjumlah 13 di DPR RI. Dan 4 orang DPD Aceh harus bisa memperjuangkan dana Otsus Aceh, tentu bisa dilakukan jika kita bersatu mahasiswa, masyarakat tokoh Aceh, buktinya Provinsi Papua bisa diperpanjang dana otsus nya.” Tutup Rusnin.(Agus)