Notification

×

Iklan ok


 


DPW FKPPA Aceh Timur : Siap Tempuh Jalur Hukum, Jika Medco Tidak Bertanggung Jawab

| Juli 20, 2023 WIB


INVIEW.ID I ACEH TIMUR - PT Medco E&P Malaka merupakan Perusahaan Minyak dan Gas pertama yang berhasil mengembangkan gas di Blok A, di Kabupaten Aceh Timur, Kamis (20/7/2023)


Ketua DPW FKPPA Kabupaten Aceh Timur, Abdul Hamid mengatakan kepada media ini, kebocoran Gas di area Blok A Medco tepat nya mengenai Linkungan Reng Satu Medco di Gampong Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur Kabupaten Aceh Timur. 


Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian ( FKPPA) Aceh Timur menambahkan, Warga kembali menciun aroma tidak sedap di area PT. Medco E & P Malaka. Akibat bau yang tidak sedap itu satu warga terpaksa dirawat ke Rumah Sakit Graha Bunda, Senin, 17 Juli 2023 kemarin, korban salah satu yang bernama Hadijah usia (41) Ia mengalami sesak nafas disertai pusing dan mual usai mencium aroma tidak sedap, pungkas Eks Kombantan GAM Aceh Timur. 


Abdul Hamid Kaca Mata mendesak PT. Medco dapat bertanggung jawab atas korban Keracunan Gas dan meminta kejadian ini tidak terulang lagi serta adanya kompensasi bagi warga yang terkenak Imbas Keracunan Gas.


FKPPA Aceh Timur, jika tidak adanya penyelesaian secara berkeadilan, kami akan menempuh Jalur Hukum, akan kita surat Menteri ESDM dan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan persoalan Keracunan Gas warga di sekitar PT.Medco, Pungkasnya dengan Nada Tegas


"Kemarin Hadijah sempat dirawat di Puskesmas Alue Ie Mirah. Namun akhirnya dokter merujuknya ke Rumah Sakit Graha Bunda di karenakan terlalu parah.pungkasnya. ( * )

×
Berita Terbaru Update