Notification

×

Iklan ok


 


Aceh Berikan Lampu Hijau Buat Bank Konvensional, Simak Penjelasannya

| Juli 13, 2023 WIB

 

Sumber Foto Liputan 6

INVIEW.ID I ACEH - Rencana bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh mendapatkan lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu bisa dilakukan lewat revisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Diketahui, sejak ada aturan itu BNI, Bank Mandiri, BRI, BCA, BTN, dan bank konvensional lainnya satu per satu pamit mulai pertengahan 2021. Hanya tinggal bank syariah yang bisa beroperasi di Aceh.


Masyarakat Aceh saat itu diwajibkan untuk mengalihkan tabungan ke bank-bank syariah tersebut. Jika tetap ngotot memakai bank konvensional, kalau ada masalah seperti ATM rusak dan sebagainya harus memperbaikinya ke Sumatera Utara.


BNI dan BRI Bakal Lepas Saham dari BSI, Dirut Buka-bukaan Penggantinya

Tak lama berselang, tiga bank milik pemerintah yakni BNI Syariah, Mandiri Syariah dan BRI Syariah merger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Dalam hitungan bulan nasabah yang menggunakan tiga rekening tersebut harus mengubah rekeningnya menjadi BSI.


Tak heran jika BSI menjadi andalan warga Aceh untuk layanan perbankan. Saat layanannya mengalami gangguan berhari-hari seperti yang sempat terjadi pada awal Mei 2023, masyarakat dan dunia usaha sangat terdampak.


Permasalahan itu memicu masyarakat mendesak pemerintah mengevaluasi Qanun LKS. OJK pun memberi lampu hijau karena tak ingin melihat suatu daerah membedakan antara bank konvensional dan bank syariah. Biarkan masyarakat yang memilih layanan perbankannya sendiri.


"Seharusnya memang konversi bank syariah itu tidak bisa dipaksakan, lebih baik itu natural aja masyarakat penggunanya nanti. Kalau masyarakat akan suka silakan dipakai. Kalau masyarakat tidak suka bank konvensional juga akan tutup sendiri itu bank konvensional," kata Dian kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (13/7/2023).


Pemerataan bank konvensional dan bank syariah bertujuan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tersedia dan terlayani sebaik-baiknya. Hal ini juga untuk mendorong perekonomian di suatu daerah, dalam hal ini Aceh.


"Kita kan Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi biarkan saja secara natural, alamiah. Jadi tidak ada yang dirugikan, bank tidak dirugikan, pemerintah tidak dirugikan, masyarakat juga tidak dirugikan yang penting ekonomi Aceh maju," ucapnya.(*)

×
Berita Terbaru Update