Azhari meminta, Presiden Jokowi supaya tidak merespon tiga usulan dari Kamaruddin Abu Bakar sapaan akrab Abu Radak, |
SIGLI, INVIEW.ID – Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Teupin Raya, Pidie, mendukung pemerintah Pusat membangun masjid di lokasi Rumoh Geudong.
Hal tersebut disampaikan Azhari sapaan Nagoya, di dampingi 12 mantan Kombatan GAM wilayah Teupin Raya, terkait rencana kunjungan Presiden Jokowi ke Pidie, pada acara kick off metting pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu, Selasa (27/6/2023) mendatang.
Apapun yang akan dibangun oleh Pemerintah Pusat di lokasi Rumoh Geudong, kami sangat mendukung,” kata Azhari, Sabtu (24/6/2023)
Namun, perencanaan pembangunan masjid di lokasi Rumoh Geudong, dapat bermamfaat bagi seluruh masyarakat. Selain itu, lokasi itu juga menjadi tempat ziarah bagi keluarga korban pelanggaran HAM.
“Seharausnya tidak perlu ada penolakan dari berbagai pihak dan kenapa harus sekarang baru muncul penolakan tersebut,” Ujarnya Menurutnya, terkait adanya penolakan penghilangan bukti sejarah pelanggaran HAM berat masa lalu di Rumoh Geudong, dan juga terdapat permintaan membangun monument replika rumah tersebut tidak beralasan. untuk diketahui,
lanjut Azhari, kondisi Rumoh Geudong sejak tahun 1998 telah rusak akibat dibakar, dan kondisi terakhir hanya tersisa puing-puing beton.
“Saat ini pemerintah Pusat ingin memberikan perhatian khusus bagi korban pelanggaran HAM berat Rumoh Geudong, dan kami menilai adanya tindakan maju dari negara,” ungkapnya.
-
Diketahui, sambung Azhari, setelah 18 tahun perdamaian Aceh, Provinsi Aceh belum membuat rencana strategis terkait penangan pelanggaran HAM berat masa lalu khususnya di Pidie.
Azhari meminta, Presiden Jokowi supaya tidak merespon tiga usulan dari Kamaruddin Abu Bakar sapaan akrab Abu Radak, sebab permintaan tersebut hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Pihak tersebut juga tidak pernah memperhatian kondisi mantan Kombatan GAM khususnya Wilayah Teupin Raya.
Di wilayah itu terdapat mantan Kombatan GAM sebanyak 200 orang lebih dengan kondisi ekonomi sangat memperihatinkan.
“Coba lihat hasil selama dua periode Pemerintahan Aceh sebelumnya, mereka juga tidak pernah memberikan rekomendasi terkait pelanggaran HAM Rumoh Guedong,” jelasnya.
Saat ini, Pemerintah Pusat memberikan solusi terkait dengan pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh. Pihaknya mendukung sepenuhnya upaya pemerintah tersebut.
“Kami mewakili seluruh mantan Kombatan GAM Teupin Raya, siap membantu dan mendukung pemerintah pusat untuk membangun masjid di lokasi Rumoh Geudong,” imbuhnya.(Red)