Menu Atas

Iklan

Iklan- Scroll ke bawah untuk melanjutkan

,

Eks GAM Duga Upaya Penghilangan Bukti Pelanggaran HAM di Rumoh Geudong

Indonesia View
Kamis, 6/22/2023 WIB Last Updated 2023-06-23T02:25:03Z

Lokasi Rumoh Geudong yang telah diratakan untuk dibangun Masjid. Foto: Sinar Pidie


Pidie | Juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Azhari Cage, menduga adanya niat terselubung dalam pemusnahan sisa bangunan di Rumoh Geudong, Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie.  


Azhari menduga, ada upaya penghilangan bukti sejarah dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di sana. Karena itu, kata dia, KPA menolak keras Presiden Joko Widodo mengalihkan fungsi situs sejarah Rumoh Geudong untuk pembangunan masjid. 


"Kami menolak dengan tegas menentang pengalihan fungsi bukti sejarah tersebut," kata Azhari Cage, dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Juni 2023.


Azhari menjelaskan, KPA bukan menolak pembangunan masjid. Pasalnya, kata dia, di daerah setempat sudah memiliki dua masjid sebagai sarana ibadah masyarakat setempat. 


"Nanti kalau dipaksakan malah jamaahnya tidak cukup," ujar dia.  Untuk itu, kata Azhari, KPA meminta Presiden Jokowi tidak lagi mendirikan masjid di lokasi tersebut. Namun menjadikan daerah itu sebagai tempat museum dan sekolah.  


Menurut Azhari, Presiden Jokowi juga telah mengakui Rumoh Geudong, Simpang KKA dan Jambi Kupok sebagai bukti sejarah pelanggaran HAM pada 11 Januari 2023 lalu. Apabila presiden bersikukuh ingin mendirikan masjid, kata dia, bangunlah di lokasi lain. Azhari menilai, adanya maksud terselubung dalam menghilangkan sejarah dan bukti pelanggaran HAM dari oknum yang tidak bertanggung jawab. 


Sehingga ia mendesak Jokowi tidak mengusik dan mengganggu sejarah yang ada di Aceh "Oleh karna itu KPA dgn tegas meminta untuk tidak mengusik atau mengganggu bukti sejarah yang ada di Aceh, baik itu bukti sejarah baik atau bukti sejarah kelam," katanya.  


Pada 19 Juni lalu, kata dia, KPA juga telah menyurati Presiden Jokowi agar tidak membangun mesjid di lokasi Rumoh Geudong. Karena dia menganggap ada upaya mengalihkan fungsi sejarah yang ada di Aceh. [](Sumber: ajnn.net)