Menu Atas

Iklan

Iklan- Scroll ke bawah untuk melanjutkan

,

DPRK Langsa Dianggap Lemah, Kocok Ulang Atau Ambil Alih Oleh KIP Provinsi Aceh

Tim Redaksi
Jumat, 6/30/2023 WIB Last Updated 2023-06-30T10:20:06Z



LANGSA, INVIEW.ID - Ketua DPW BPI KNPA RI Aceh;Chaidir Hasballah, SE, akhirnya buka suara terkait tertundanya rapat Panitia Musyawarah (PANMUS) DPR Kota Langsa dengan akan ditetapkannya para calon anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan, (KIP) Kota Langsa masa Bhakti 2023-2028, beberapa waktu yang lalu.


Hal ini dicurahkannya saat awak media ini berkunjung ke Kantor *DPW BPI KNPA RI Aceh* yang berada di Kota Langsa, Rabu (28/06/2023).


Dengan kejadian ini sorotan publik tertuju terhadap kinerja Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi, S.Sos, karena dianggap tidak mampu mengakomodir aspirasi dari semua fraksi yang ada di lembaga terhormat itu, papar Chaidir.


Pasalnya setelah tertundanya rapat PANMUS DPR Kota Langsa terkait dengan akan ditetapkannya para calon anggota Komisioner KIP Kota Langsa beberapa waktu yang lalu, hingga kini belum memiliki titik terang, ujarnya.


Chaidir Hasballah juga mengutarakan, tidak mampunya beliau mengkomunikasikan kebijakan strategis akhirnya bermuara pada stagnan nya proses perekrutan para anggota Komisioner KIP Kota Langsa, Masa Bhakti 2023-2028,

Sehingga kejadian ini menimbulkan multi interprestasi dari publik.ketusnya.


Lebih jauh lagi beliau mengatakan, bahwa selama ini Langsa tidak pernah bermasalah terkait perekrutan Komisioner KIP, tapi apa yang terjadi saat ini, kita lihat secara nyata bahwa proses perekrutan KIP kini telah stagnan.


Ada juga isu yang berkembang bahwa ada dugaan perekrutan tersebut dengan berbagai silang pendapat yang tidak menghasilkan titik temu dari beberapa anggota DPRK yang mengisi jabatan dikomisi I, Dimana komisi I adalah komisi yg membidangi lahirnya penyelenggara Pemilu (KIP).


Dan akhirnya 4 (Empat) Fraksi yang ada di DPR Kota Langsa tidak sepakat dengan ditetapkannya para calon anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa Masa Bhakti 2023-2028, oleh Komisi I.


Adapun Fraksi yang tidak sepakat dengan Keputusan itu diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Nasdem serta Fraksi Langsa Bermartabat, terang Chaidir, dan ini sangat kita sayangkan, sambungnya.


Dengan kejadian ini tentunya menjadi tanggung jawab secara menyeluruh kepundak ketua DPRK Langsa, karena ada 4 (empat) Fraksi yang belum sepakat.


Seharusnya Pimpinan itu harus cerdas dalam bertindak dan harus bijak dalam menyikapi semua persolan sehingga tidak lahir kekecewaan dari semua fraksi yang kontra dengan keputusan komisi I.


Mestinya ini di bicarakan terlebih dahulu oleh Ketua DPR di internal fraksi masing masing anggota DPRK, tapi ya ini kan tergantung dengan kwalitas pimpinan DPRK nya.


Diakhir pres rilisnya dengan media ini Chaidir juga mengatakan, "Langsa adalah Kota yang didiami masyarakat yang multi etnis dan multi kultur budaya". Begitu juga yang ada di DPR Kota Langsa yang terdiri dari beberapa fraksi, bukan hanya fraksi PA saja disana, jadi selaku pimpinan harus akomodatif dengan semua fraksi yang ada di lembaga terhormat itu.


Jangan memaksakan kehendak dan syahwat politik personal dan kelompok," intinya hari ini kita butuh pemimpin yang peka dengan segala problematik yang ada di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya mengakhiri pembicaraannya pada media ini.(Said)